Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024: Simak Persyaratan, Jadwal, dan Kuotanya

Reporter : Arif Mashudi
Rabu, 20 Maret 2024 21:01
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024: Simak Persyaratan, Jadwal, dan Kuotanya
Lebaran makin dekat dan sudah waktunya mudik~

Hampir setiap tahun, Pemprov Jateng pasti mengadakan mudik gratis. Untuk tahun 2024 ini, mudik gratis yang digelar akan menggunakan moda transportasi kereta api.

Nah, sebelumnya, mudik gratis ini sudah digelar yaitu menggunakan bus. Namun, untuk kuota tahun 2024 menggunakan bus sudah penuh dan Pemprov Jateng kini membuka pendaftaran menggunakan kereta api.

Diadona telah merangkum cara daftar musik gratis Pemrpov Jateng 2024 khusus buat kamu nih, Diazens. Semua informasi ini dikutip dari akun Instagram resmi @penguhubungjateng. Simak infonya sampai habis ya!

1 dari 4 halaman

Ilustrasi Mudik © Diadona© liputan6.com

Jadwal dan Rute Mudik Gratis Pemprov Jateng

untuk mudik menggunakan moda transportasi kereta api sebenarnya sudah dibuka pada 13 Maret 2024. Namun, pada tanggal 20 Maret, kuota mudik menggunakan kereta api kembali dibuka mulai pukul 09.00.

Tersedia dua pilihan rute mudik gratis ke Jawa Tengah yang dapat dipilih, yaitu:

  • Rute Jakarta-Semarang dengan KA Menoreh dengan kuota 576 kursi.
  • Rute Jakarta- Solo dengan KA Jaka Tingkir dengan kuota 512 kursi.
  • Rute Jakarta-Semarang dengan KA Menoreh yang akan berhenti terkahir di Semarang Tawang.

Sebagai catatan, anak berumur di bawah 3 tahun bisa turut mendaftar dan mendapatkan tiket namun tidak akan mendapat tempat duduk sendiri.

2 dari 4 halaman

Syarat Peserta Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024

Pastinya ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi jika ingin mengikuti program ini. Salah satunya adalah memiliki KTP Jawa Tengah dan bekerja di sektro informal.

Berikut adalah syarat lengkapnya:

  • Memiliki KTP Jawa Tengah. Apabila memiliki KTP non Jawa Tengah maka dapat mendaftar di Bank Jateng cabang Jakarta.
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (tukang ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, pengemudi, buruh, dll).
  • Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
  • Menyiapkan dokumen yang akan diunggah, yaitu:
  1. KTP/KIA
  2. KK (Bagi pendaftar 1 keluarga)
  3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contoh: foto kemitraan ojek online, foto di tempat kerja ART, dll.
  4. Dokumen yang diunggah dalam format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca dengan jelas.

3 dari 4 halaman

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024

Jika berbagai persyaratan sudah kamu penuhi, selanjutnya tinggal langsung daftar saja. Daftarnya online, bisa dengan mengunjungi link https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

  • Buka link pendaftaran di browser.
  • Scroll ke bawah untuk cek ketersediaan kursi sesuai tujuan.
  • Apabila kuota masih tersedia scroll kembali ke atas dan klik tombol ‘MENDAFTAR’.
  • Pilih tujuan mudik, kemudian isi bagian data diri peserta sesuai KTP dan KK.
  • Cek kembali data yang sudah diisi, pastikan data lengkap dan benar, kemudian klik ‘SIMPAN’.
  • Setelah klaim kuota tiket mudik gratis dinyatakan berhasil, pendaftar diberi waktu 1x24 jam untuk mengunggah dokumen persyaratan.
  • Klik tombol ‘CEK STATUS’ untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
  • Setelah proses mengunggah seluruh dokumen persyaratan selesai, peserta diharuskan menunggu proses verifikasi data selama 3x24jam.
  • Pengecekan hasil verifikasi peserta dinyatakan lolos atau tidak bisa dilakukan melalui menu ‘CEK STATUS’ dan memasukan nomor WhatsApp dan NIK yang terdaftar.
  • Lakukan cek berkala untuk memastikan hasil verifikasi peserta dinyatakan lolos atau tidak.
  • Apabila telah dinyatakan lolos, peserta dapat mengunduh tiket dengan klik menu ‘UNDUH E-TIKET’ dan lakukan pengambilan tiket KAI di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Apabila ingin melakukan pembatalan, peserta dapat klik menu ‘BATALKAN PESANAN’.
      View this post on Instagram      

A post shared by BadanPenghubungJateng (@penghubungjateng)

 

Beri Komentar