Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Reporter : Prisma Difta
Selasa, 5 Januari 2021 15:38
Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Waduh!

Tio Pakusadewo dikabarkan melakukan sidang penyalahgunaan narkoba pada Selasa (05/01). Sidang ini tampak dilakukan secara virtual oleh Jaksa Umum dan tersangka Tio.

Dalam tuntutan persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sang aktor dengan pidana 2 tahun penjara. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa tahanan sementara," ungkap JPU Ludimawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1) dilansir dari Suara.com.

 

 

1 dari 3 halaman

Dalam dakwaan tersebut, Tio Pakusadewo secara resmi udah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika untuk kepentingan pribadi.

" Menyatakan terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dan diancam menurut pasal 127 ayat 1 huruf UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana yang kami dakwa dalam dakwaan ketiga," beber Ludimawan.

 

2 dari 3 halaman

Sebelumnya, Tio pernah dihukum dengan kasus serupa yaitu penyalahgunaan narkotika pada 2017 lalu,

" Yang dijadikan pertimbangan. Hal yang memberatkan, terdakwa sudah pernah dihukum terkait kasus narkoba. Hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan dan menyesal di persidangan," pungkas Ludimawan.

 

3 dari 3 halaman

Tio Pakusadewo © Diadona

Sebelumnya Tio Pakusadewo juga pernah diciduk pada Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pada kasus kali ini, Tio Pakusadewo diketahui sudah tidak bisa lagi mendapatkan kesempatan untuk melakukan rehabilitasi. 

Beri Komentar