Kejam! Nenek Ini Dituduh Tetangganya Mencuri 20 Butir Kelapa Tanpa Bukti dan Dimintai Denda 6 Juta

Reporter : Aditia
Senin, 3 Juli 2023 16:20
Kejam! Nenek Ini Dituduh Tetangganya Mencuri 20 Butir Kelapa Tanpa Bukti dan Dimintai Denda 6 Juta
Diketahui, pohon kelapa dan tanah tersebut masih milik Nenek Jainab, namun dirinya justru mendapat intimidasi dan pemerasan dari orang tersebut

Baru-baru ini viral seorang nenek berusia 83 tahun di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat dituduh mencuri kelapa 20 buah oleh tetangganya. Kasus tersebut langsung viral karena tersebar sebuah video saat tetangganya itu mencoba mengintimidasi nenek yang bernama Jainab tersebut.

Banyak warganet yang memberikan kecaman kepada penuduh tersebut. Pasalnya, nenek Jainab dimintai sejumlah denda dengan nominal yang cukup besar, yaitu Rp6 juta. Tuduhan tersebut juga diketahui tidak berdasar dan tidak terbukti secara valid.

LBH Majelis Adat Dayak Nasional, Jelani Christo pun angkat bicara dan siap mendampingi nenek Jainab untuk diberikan perlindungan hukum. Jelani juga mendesak pihak kepolisian untuk menghentikan laporan.

1 dari 2 halaman

Pohon Kelapa Milik Nenek Jainab

Nenek dituduh mencuri kelapa © Diadona

 

" Bahwa berdasarkan Fakta dan Kronologi dan keterangan-ketera ngan para saksi dan bukti petunjuk lainya bahwa atas tuduhan pencurian 20 buah kelapa tersebut tidak benar dan atau hanya klaim sepihak oleh pelapor," kata Jenali melalui keterangan tertulisnya.

Jelani juga mengungkapkan fakta mengejutkan, berdasarkan pernyataan pihak nenek Jainab, serta dibuat dan dikeluarkan oleh kepala Desa Wajok Hulu pada tanggal 14 Februari 2014 lalu, tanah girik tersebut belum pernah sama sekali diperjualbelikan ke pihak mana pun. Secara sah, tanah tersebut masih dimiliki oleh nenek Jainab sendiri. Ini artinya, pohon kelapa yang dituduhkan pelapor tersebut masih berstatus milik nenek Jainab.

Dalam video tersebut, nenek Jainab pun dengan tegas mengatakan pohon kelapa tersebut ditanam langsung oleh anaknya sendiri sebagai penanda di mana ari-ari cucunya ditanam.

2 dari 2 halaman

Akan Dilaporkan Balik

Nenek dituduh mencuri kelapa © Diadona

 

Sebagai pendamping hukum nenek Jainab, Jelani berharap kasus ini segera bisa berakhir damai. Namun, apabila pelapor enggan damai, Jelani siap menyiapkan langkah hukum yang sama yaitu melaporkan balik penuduh nenek Jainab tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Jelani akan melaporkan pria tersebut dengan tuduhan pemerasan, mengingat tanah tersebut diketahui masih milik nenek Jainab.

" Kalau tak mau damai, kami siap melakukan perlawanan. Kemungkinan kami akan melaporkan balik, pemerasan," ungkapnya.

Sambil merangkul nenek Jainab, Jelani memnberikan semangat dan mengajak netizen serta masyarakat berbondong-bondong memviralkan dan membantu nenek Jainab mencari keadilan.

 

 

Beri Komentar