Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Review Produk Skincare

Reporter : Dhewi Bayu Larasati
Rabu, 13 April 2022 06:33
Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Review Produk Skincare
Mayang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp. 750 juta

Gara-gara membuat konten review produk skin care bernada negatif, Mayang Luciana kini harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan oleh pihak Tan Skin atas dugaan pencemaran nama baik.

Marketing Director TAN Group membuat laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, kemarin (12/4). Kuasa hukum TAN Skin menjelaskan, konten yang diunggah Mayang diduga melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE 19 Tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik, juga Pasal 310 311 KUHP.

"Ini menyangkut tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta," tuturnya.

1 dari 4 halaman

Potret Mayang Luciana

Kasus ini berawal dari konten review negatif Mayang yang dimuat di instagram miliknya. Dalam sebuah video, Mayang mengaku kulitnya rusak setelah menggunakan produk Tan Skin.

" Aku beneran beli, udah mahal, gak kepake. Yang ada muka gue tambah breakout. Miskin gue gara-gara gini, endorsenya sih sama BA terkenal se Indonesia raya," ujar Mayang. " Intinya, buat kalian yang lihat skincare warna merah, inisial T, please di-skip saja. Jangan sampai kayak aku, breakout kayak gini. Oke?"

Mayang menjelasakan bahwa dirinya sudah satu minggu melakukan perawatan wajah dengan brand skincare tersebut. Yang menarik, pernyataan Mayang tersebut berbanding terbalik dengan klaim yang diberikan oleh pihak Tan Skin.

2 dari 4 halaman

Klarifikasi Pihak Tan Skin

      View this post on Instagram

A post shared by TAN Skin Official (@tanskin.id)

 

Pihak Tan Skin kemudian melakukan klarifikasi dengan menggugah data pembelian produk mereka oleh Mayang. Menurut produk kecantikan yang diiklankan oleh Fadly Faisal itu, Mayang baru memakai produk tersebut kurang dari 24 jam sehingga reviewnya dinilai nggak wajar serta negatif.

Disertai dengan bukti-bukti, pihak Tan Skin membeberkan bahwa Mayang baru melakukan pembelian produk mereka pada hari Kamis, 24 Maret melalui Shopee dan produk diterima pada pukul 15.56. Selang beberapa jam kemudian, Mayang sudah melakukan review pertama berua foto wajah dalam kondisi berjerawat.

"24 Maret sodari MLF itu memposting dirinya dan mukanya itu breakout, memerah gitu ya. Terus dilanjutkan di 26 Maret beliau memposting video reels IG yang menampilkan IG dari klien kami," tutur Machi Ahmad, kuasa hukum Tan Skin.

3 dari 4 halaman

Mayang Lucyana Fitri

Tan Skin kemudian menuntut permintaaan maaf dari Mayang secara terbuka dan mengakui kesalahannya sesegera mungkin. Namun karena tak ditanggapi, pada 4 April 2022 kemudian pihak Tan Skin melayangkan somasi yang pertama. Masih tak ada respon dari pihak Mayang, somasi kedua di tanggal 8 April 2022 dikirimkan.

Pihak Mayang justru melayangkan somasi balik kepada Tan Skin karena tidak terima pada tanggapan pihak Tan Skin di Instagram. Melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, pihak Mayang merasa dirugikan karena Tan Skin mengguggah data pembelian pribadi Mayang terkait hal tersebut.

" Intinya, bahwa produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret. Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli, dan waktu pembelian. Perbuatan tersebut diduga telah melanggar Pasal UU ITE," ujar Farhat Abbas

4 dari 4 halaman

Tan Skin Sebut Tuai Kerugian Ratusan Juta

Gil Gladys mengaku imbas dari video tersebut pihaknya mengalami kerugian yang cukup besar. Produknya kehilangan potensi pelangan. Bahkan, akun media sosial pribadi hingga brandnnya kerap mendapatkan pertanyaan mengenai kualitas produknya.

“ Kita jadi kehilangan potential customer, jadi banyak tuh DM yang masuk IG saya pribadi, ke instagramnya Tan Skin, ke marketplace, bertanya-tanya benarkah ini produknya bikin break out,” ucap Gil Gladys.

Konten review negatif dari Mayang membuat penjualan produknya menurun bahkan hingga ratusan juta. Bahkan, akun sosial medianya juga mendapatkan sanksi sehingga tak bisa melakukan promosi selama berhari-hari.

“ Terus sales kita juga turun, terus IG-nya Tan Skin sempat kena shadow banned, jadi kita tidak bisa melakukan promosi lewat instagram selama beberapa hari, ada (kerugian) sampai ratusan juta, tapi yang paling banyak DM hujatan sih,” bebernya.

 Wah bisa jadi pelajaran untuk kita ya saat memberikan review kepada suatu produk.

 

Beri Komentar