© Shutterstock.com/id/g/Astockstodio
Setelah berakhirnya libur panjang Idul Adha 2023, pada bulan Juli 2023 masih terdapat tanggal merah atau hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pada tanggal 19 Juli 2023, tepatnya di hari Rabu, terdapat hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Namun, berbeda dengan saat Idul Adha 2023 di mana ada dua hari cuti bersama.
Dilansir dari laman liputan6.com (3/7), bulan Juli 2023 ini tidak ada cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Biasanya, cuti bersama digunakan untuk memperingati peristiwa-peristiwa agama yang penting.
Sesuai dengan Keputusan SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, pada bulan Juli 2023 tidak ada cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain tanggal merah Juli 2023, terdapat juga beberapa hari besar nasional dan internasional yang diperingati, namun tidak semuanya dijadikan hari libur nasional.
Berikut ini adalah beberapa hari besar nasional dan internasional yang dirayakan pada bulan Juli 2023:
Meskipun beberapa hari tersebut merupakan hari besar nasional dan internasional, tidak semua dijadikan hari libur nasional oleh pemerintah.
Pocky Crushed Fruits: Snack baru dengan Buah Asli
MilkLife: Pilihan Susu dan Milkshake untuk Gaya Hidup Sehat & Seru Setiap Hari
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport