Beraksi Sejak 2016, Berikut Fakta-Fakta Guru Ponpes di Bandung yang Tega Hamili Santriwatinya

Reporter : Yoyok
Sabtu, 11 Desember 2021 08:00
Beraksi Sejak 2016, Berikut Fakta-Fakta Guru Ponpes di Bandung yang Tega Hamili Santriwatinya
Terungkap banyak fakta mencengangkan yang dilakukan oleh Herry Wirawan semasa dirinya menjadi guru di ponpes tersebut.

Kasus guru ponpes di Bandung yang tega mencabuli 12 santriwatinya menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, kejadian tragis ini terjadi sejak tahun 2016.

Pelaku yang bernama Herry Wirawan merupakan seorang guru di ponpes di Bandung. Ia tega memperkosa 12 santriwatinya hingga hamil.

Berikut ini adalah beberapa fakta dari kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry kepada 12 santriwatinya.

1 dari 6 halaman

Dilakukan Sejak Tahun 2016

Aksi bejat Herry dilakukan sejak tahun 2016. 12 santriwatinya berusia di bawah umur semua.

Semua korban merupakan anak didik dari Herry Wirawan. para korban pun juga telah melahirkan delapan bayi dan tiga yang masih dalam kandungan.

Ilustrasi Perkosaan © Diadona

2 dari 6 halaman

Dilakukan di Hotel sampai Apartemen

Aksi tidak terpuji Herry dilakukan di berbagai tempat. Gak cuma dilakukan di pesantren, hotel dan bahkan apartemen menjadi tempat Herry melakukan aksi bejatnya tersebut.

Dalam aksinya, Herry melakukan paksaan serta ancaman kekerasan pada korban.

3 dari 6 halaman

Gelapkan Dana Untuk Aksinya

Herry juga diduga menggelapkan dana bantuan siswa dari pemerintah. Dana yang ia gunakan tersebut dipakai untuk melakukan aksi bejatnya, seperti menyewa penginapan.

Namun, hal ini masih diduga karena polis masih fokus dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry.

Ilustrasi Perkosa Nenek Sendiri © Diadona

4 dari 6 halaman

Anak Korban Dimanfaatkan Untuk Mencari Dana

Anak-anak korban juga dieksploitasi oleh Herry untuk mencari dana. Fakta tersebut diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mendampingi para korban sejak 17 November 2021.

Fakta persidangan tersebut menyebutkan bahwa anak-anak korban diakui sebagai yatim piatu dan dijadikan alat oleh Herry untuk meminta sumbangan kepada sejumlah pihak.

5 dari 6 halaman

Dana BOS Korban Diambil Pelaku

Herry juga diduga mengambil dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik para korban. bahkan, salah satu saksi menyebutkan bahwa dana BOS yang didapat ponpes tidak jelas bakal dipakai untuk apa.

Bahkan, para korban juga dipekerjakan sebagai kuli bangunan untuk membangun gedung pesantren di daerah Cibiru.