Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Rupiah Akibat Penyalahguaan Narkoba

Reporter : Kurnia
Sabtu, 11 Maret 2023 13:40
Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Rupiah Akibat Penyalahguaan Narkoba
Ammar Zoni juga harus membayar denda

Aktor tampan Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba setelah ditangkap di rumahnya, di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3) lalu.

Bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni, satuan reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Selatan telah mengamankan barang bukti berupa dua buah klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok.

1 dari 3 halaman

" Sudah dites urine, hasilnya positif metamfetamina (sabu-sabu) dan amfetamin," kata Kombespol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam.

Akibat kasus penyalahgunaan narkoba ini, polisi menjerat Ammar Zoni dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009.

" (Ancaman hukuman) minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," terang Kombespol Ade Ary yang dikutip pada Sabtu, (11/3/2023).

2 dari 3 halaman

Meski semua tuntutan tersebut belum final, namun Ammar Zoni dikabarkan juga akan didenda senilai Rp 1 miliar.

" Nanti kita dalami dan akan masukkan dalam proses pemeriksaan," terang Kombespol Ade Ary.

Sebagai informasi, suami Irish Bella tersebut ditangkap atas kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 1 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Beri Komentar