Akhir Kasus Penyalah Gunaan Narkoba, Anji Akan Direhab 3 Bulan di RSKO

Reporter : Prisma Difta
Jumat, 25 Juni 2021 17:14
Akhir Kasus Penyalah Gunaan Narkoba, Anji Akan Direhab 3 Bulan di RSKO
Simak yuk

Siapa yang tak kenal dengan sosok Penyanyi bernama Erdian Aji Prihartanto atau yang kerap disapa Anji , bebrapa waktu lalu ia diketahui ditangkap karena penyalahgunaan obat-obatan narkotika. Kini Anji  dikabarkan akan menjalani proses rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di RSKO.

"Jadi langkah yang hari ini kami lakukan adalah melanjutkan proses sesuai rekomendasi yang diberikan dari BNNP DKI Jakarta, yaitu membawa EAP alias ANJ ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis, berupa rawat inap selama tiga bulan," kata Ronaldo dalam keterangannya, Jumat ini.


1 dari 3 halaman

Selama proses rehabilitasi, proses hukum Anji tetap berjalan. " Melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," kata Ronaldo.

Anji menjalani rehabilitasi setelah terjerat kasus narkotika. Penangkapan Anji bermula dari adanya informasi warga yang diterima polisi. Saat menangkap Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).


2 dari 3 halaman

Tujuh linting narkotika jenis ganja berada dalam satu plastik klip bertulisan " Choco Haze" , sedangkan satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan

" Banana Crush" di speaker. " Kami mengumpulkan barang bukti speaker, di mana tempat inilah untuk menyimpan ganja tersebut,"

kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo. Barang bukti lainnya yakni satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, dan satu pak kertas papir (kertas untuk melinting ganja) yang disimpan di dalam speaker.

Beri Komentar