Cara Lapor Diri PPDB Online untuk Calon Peserta Didik, Wajib!

Reporter : Aditia
Kamis, 6 Juli 2023 16:16
Cara Lapor Diri PPDB Online untuk Calon Peserta Didik, Wajib!
Lapor diri ini wajib dilakukan calon peserta didik guna menghindari blacklist dan tidak dapat mengikuti jalur PPDB selanjutnya

Setelah pendaftaran PPDB usai, kini saatnya para peserta didik mulai melakukan lapor diri. Lapor diri ini ditujukan untuk peserta didik jalur afirmasi jalur afirmasi prioritas pertama (jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK), jalur perpindahan tugas orang tua (jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK), dan jalur zonasi (jenjang SMP dan SMA).

Sebelumnya, hasil seleksi ketiga jalur sudah diumumkan pada tanggal 3 Juli 2023 yang lalu. Lapor diri ini wajib dilakukan guna menghindari blacklist dan tidak dapat mengikuti jalur PPDB selanjutnya.

Berikut langkah dan cara lapor diri PPDB online untuk peserta didik baru yang lolos.

1 dari 2 halaman

Cara Lapor Diri PPDB Online

Cara Lapor Diri PPDB Online © Diadona

Proses lapor diri atau daftar ulang PPDB dilakukan oleh para calon peserta didik sekolah negeri.

Calon siswa dan siswi yang lolos bis mengunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut adalah langkah-langkah lapor diri PPDB online 2023.

1. Kunjungi laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password calon peserta didik yang sudah dibuat.
3. Klik bagian Lapor Diri
4. Cetak Tanda Bukti Lapor Diri dan simpan.

 

2 dari 2 halaman

PPDB 2023

Jalur PPDB online 2023 ini telah diatur dalam pasal 12 Ayat 2 yang mengatur pendaftaran melalui jalur zonasi, yaitu jalur yang ditetapkan berdasarkan wilayah tempat tinggal calon peserta didik. Lalu, ada jalur prestasi, jalur yang memungkinkan calon siswa untuk masuk dan diterima melalui prestasi yang dimiliki baik akademik dan non-akademik.

Cara daftar PPDB online 2023 juga bisa melalui jalur afirmasi, yaitu jalur yang disediakan bagi calon peserta didik dengan tingkat ekonomi ke bawah. Terakhir, jalur pindah tugas orang tua, jalur yang dikhususkan bagi peserta didik yang bisa bersekolah di lokasi orang tuanya yang pindah tugas.

Pendaftaran PPDB online ini dibagi menjadi empat presentase jalur, jalur zonasi (50%), jalur prestasi (30%), jalur afirmasi (15%), dan jalur perpindahan orang tua/wali (5%).

Nah itu tadi cara lapor diri PPDB online 2023. Jangan lupa untuk lapor diri dan ikuti proses berikutnya!

 

Beri Komentar