© Unsplash.com / Paul Carmona
Australia memang mengalami lonjakan kasus virus Corona yang sangat drastis. Sejak Maret akhir lalu, Australia akhirnya memberlakukan lockdown untuk memutus rantai penularan virus corona. Nggak main-main, aturan lockdown di Australia sangat ketat lho.
Dilansir dari Channel News Asia, pemerintah Australia melakukan lockdown di dua negara bagian New South Wales dan Victoria. Di NSW dan Victoria akan memberi hukuman berupa denda sebesar 1.000 - 1.600 Dollar Australia atau sekitar Rp 10-16 juta bagi yang melanggar aturan lockdown ini.
Melbourne, Victoria © unsplash.com / Denise Jans
Ternyata nggak hanya denda hingga Rp 16 juta, bagi orang-orang yang melanggar aturan lockdown di New South Wales juga akan diberi hukuman penjara 6 bulan. Waw, ketat banget ya aturannya.
Untuk mendukung penerapan lockdown, bagi para warga negara yang memasuki wilayah Australia wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Dan, bagi para pendatang asing dari seluruh dunia masih tidak diperkenankan untuk memasuki Australia sementara waktu ini.
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda
Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect

AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
