Kepo Identitas Pasien Corona Bisa Bikin Keadaannya Menurun, Jangan Lagi Ya!

Reporter : Mutia Wella Lukitasari
Selasa, 3 Maret 2020 13:58
Kepo Identitas Pasien Corona Bisa Bikin Keadaannya Menurun, Jangan Lagi Ya!
Yuk hargai privasi pasien dengan nggak menyebarkan data mengenai dirinya.

Setelah kemarin (02/03) ramai mengenai 2 WNI yang positif virus corona. Berbagai media berbondong-bondong mencari tahu mengenai siapa pasien pertama virus corona di Indonesia ini.

Kedua pasien virus corona yang diketahui sebagai ibu dan anak ini sedang berada di rumah sakit ketika berita tentang mereka di bicarakan. Namun beberapa pihat ternyata membuat keduanya merasa tidak nyaman, karena adanya berbagai berita hoaks yang beredar.

Hingga akhirnya, tersebar hasil screen shot whatssapp pasien virus corona yang menyampaikan pesan mengenai keadaannya saat ini seperti berikut:

1 dari 3 halaman

Screenshot pesan pasien virus corona © Diadona

Dalam pesan tersebut ia memaparkan bagaimana kronologi ia bisa ditetapkan positif virus corona.

Nggak cuma itu, ia juga sungguh menyayangkan bagaimana beberapa pihak tertentu justru memberitakan hal-hal yang berlebihan seperti menyebarkan foto pasien, mencari tahu kediamannya, hingga menyebarkan latar belakang kehidupan pasien.

Ia berharap jika masyarakat Indonesia dapat menjaga privasinya beserta ibunya dan membantunya melewati masalah ini hingga ia nantinya dinyatakan negatif virus corona.

Privasi dari seorang pasien tentu merupakan hal yang mendasar dan utama. Jika dibandingkan dengan media luar negeri, mereka justru terlihihat lebih santun dalam menjaga privasi warga negaranya.

2 dari 3 halaman

Pasien virus corona © Diadona

Dilansir dari liputan6.com, Sonny dari Komisioner PDP Malaysia, Kuala Lumpur menjelaskan " Kalau lihat pemberitaan di berbagai media luar negeri, mereka aktif memberitakan kasus per kasus. Namun, tidak sampai membuka data yang bersifat unik atau unique identifier seperti nama dan alamat. Hanya sebatas umur, pekerjaan, dan kota domisili, selebihnya dirahasiakan," ujarnya.

Seperti halnya yang tertuang dalam UUD 1945, Pasal 28G ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya. Serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Nggak cuma itu, jika hal ini ini membuat pasien menjadi stress, maka virus yang ada di tubuhnya akan makin menguat. Karena stress dapat memicu daya tahan tubuh jadi makin menurun.

 

3 dari 3 halaman

Berita mengenai WNI pertama yang terjangkit virus memang menghebohkan kita semua. Namun sudah sepantasnya jika kita saling menghargai privasi.

Nggak perlu mencari tahu dimana rumahnya, apa pekerjaannya atau apa hubungannya dengan WNA. Sebaiknya kita turut mendukung dan berharap untuk kesembuhannya.

Selain itu, tetap fokus untuk jaga kesehatan badanmu ya. Pastikan kamu selalu fit agar terhindari dari berbagai virus!

Beri Komentar