Cara Cek IMEI HP Impor, Pastikan Aman Biar Bisa Digunakan

Reporter : Arif Mashudi
Kamis, 18 April 2024 20:59
Cara Cek IMEI HP Impor, Pastikan Aman Biar Bisa Digunakan
pastikan IMEI aman ya biar bisa digunakan dengan normal~

HP baru baik itu impor ataupun tidak harus memiliki IMEI agar bisa digunakan di Indonesia. Jika IMEI HP tidak terdafrat, maka akan diblokir oleh pihak yang berwajib dan tidak bisa digunakan layaknya HP pada umumnya.

Berikut ini adalah cara cek IMEI HP impor yang bisa kamu coba. Dengan begini kamu memastikan kalau HP kamu benar-benar terdaftar dan aman untuk digunakan. So, mari simak selengkapnya di artikel di bawah ini ya!

1 dari 6 halaman

Cara Cek IMEI HP Impor © Diadona

Cek IMEI dari Kardus HP

Cara cek IMEI pertama yang paling gampang adalah melalui kardus HP yang kamu punya. Apabila HP didapat dari penjualan resmi bisa cari stiker IMEI yang menampilkan 15 digit angka.

Untuk HP Android yang punya dual SIM biasanya memiliki 2 IMEI yang berbeda. Nggak perlu khawatir, ini semua ini semua resmi dan aman untuk digunakan kok.

2 dari 6 halaman

Cek IMEI di Website Resmi Bea Cukai

Cara cek IMEI yang kedua bisa kamu cek website resmi Bea Cukai ya Diazens. Nggak ribet kok ini, begini caranya:

  • Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  • Masukkan 15 digit nomor IMEI ponsel kamu.
  • Klik tombol “ Send”.
  • Sistem Bea Cukai akan memverifikasi nomor IMEI ponsel kamu dan menampilkan status berdasarkan data IMEI yang telah didaftarkan melalui form Registrasi IMEI

3 dari 6 halaman

Cara Cek IMEI HP Impor © Diadona

Cek IMEI *#06#

Selanjutnya, kamu hanya perlu melakukan kode dial. Caranya hany perlu menggunakan kode khusus seperti di bawah ini.

  • Pada ponsel, tekan tombol *06#.
  • Nomor IMEI akan ditampilkan di layar.
  • Catat nomor IMEI tersebut.

Cek IMEI di Website Apple ID

Khusus untuk perangkat iPhone, kamu bisa mengecek IMEI melalui laman resmi Apple ID. Ikuti caranya di bawah ini:

  • Buka situs Apple ID
  • Masuk dengan menggunakan Apple ID yang kamu miliki.
  • Pilih bagian " device" untuk melihat apakah nomor IMEI iPhone kamu sudah terdaftar atau belum.

4 dari 6 halaman

Cara Cek IMEI HP Impor © Diadona© Freepik.com

Cara Daftar IMEI HP

Apabila HP impor kamu belum memiliki IMEI, maka kamu harus mendaftarkannya agar bisa digunakan di Indonesia. Cara daftaranya bisa dengan beberapa langkah.

Via Website Bea Cukai

Pertama kamu bisa daftar IMEI di situs resmi Bea Cukai. Caranya mudah kok, begini:

Buka situs web Bea Cukai di sini.
Isi personal data dan list data barang.
Upload surat karantina (jika ada).
Isi kode captcha.
Klik Send.
Tunggu QR Code dan
Registration ID muncul.
Jika sudah, kamu bisa langsung datang ke kantor Bea Cukai. Kemudian, kamu tinggal scan QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai. Lalu, jika semua urusan sudah kamu bereskan, maka iPhone kamu tidak akan diblokir oleh pemerintah.

5 dari 6 halaman

Via Aplikasi Mobile Bea Cukai

Kemudian, cara daftar IMEI iPhone selanjutnya bisa kamu lakukan di aplikasi Mobile Bea Cukai. Caranya juga sama mudahnya seperti halnya di situs resmi Bea Cukai.

Download dan instal aplikasi Mobile Bea Cukai di sini.
Buka aplikasinya.
Klik IMEI.
Isi data diri dan data penerbangan.
Isi detail barang (merek, tipe, dan nomor IMEI).
Jika sudah benar, klik Complete.
Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.
Sama seperti via situs resmi Bea Cukai, kamu bisa langsung datang saja ke kantor Bea Cukai. Lebih detailnya nanti akan dijelaskan oleh petugas yang berada di kantor.

6 dari 6 halaman

Via Website Resmi Kemenperin

Kemudian, cara daftar IMEI iPhone yang selanjutnya yaitu di Kemenperin. Secara lebih detail, ini adalah cara cek status IMEI apakah itu sudah terdaftar apa belum. Begini caranya:

Buka situs web Kemenperin di sini.
Masukkan nomor IMEI yang sudah didapatkan.
Tekan tombol Enter.

Untuk detail biayanya pendaftaran, nanti akan diinfokan oleh petugas yang ada di lokasi ya, Diazens. Jadi, selamat mencoba dan semoga berhasil.

Beri Komentar