Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Karena Bisnis Narkoba, Segini Keuntungannya

Reporter : Jossi Andriani Taswir
Selasa, 14 Maret 2023 20:52
Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Karena Bisnis Narkoba, Segini Keuntungannya
kisaran Rp 700 ribu sampai Rp 3 juta perhari lho!

Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD ditangkap usai menjadi pengedar obat-obatan terlarang. RD diketahui berusia 15 tahun dan masih menempuh pendidikan di bangku kelas 3 SMP di Purwekerto. 

"Iya benar RD adalah anak pedangdut Lilis Karlina," ujar Polisi dari satnarkoba polres Purwakarta. Ia ditangkap pada hari Minggu (12/03) usai laporan warga Purwokerto soal beredarnya obat-obatan terlarang di daerah tersebut. 

1 dari 3 halaman

Masih Berusia 15 Tahun

" Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan," Ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain. 

Anak pedangdung Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP tersebut ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Mirisnya, kata Edwar, siswa tersebut masih di bawah umur.

" Dengan usia 15 tahun, terus terang kita sangat miris," imbuh Edwar.


2 dari 3 halaman

Beli Narkoba di Toko Online dan Dijual Lagi ke Orang Dewasa

AKBP Edwar juga mengatakna bahwa RD membeli obat-obatan terlarang tersebut melalui online dan menjual kembali ke orang dewasa. Bahkan RD juga menjual obat-obatan terlarang tersebut sampai ke luar kota. 

" Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas III ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Keuntungannya Sampai Rp 3 Juta

Selain itu, AKBP Edwar membocorkan keuntungan RD selama bertransaksi obat-obatan terlarang. Ia bisa meraup Rp 700 ribu sehari. Tak hanya itu, RD juga memiliki anak buah yang membantunya mengedarkan obat-obatan terlarang. 

" Keterangan anak yang kita wawancara, minimal satu hari Rp700 ribu. Tapi rata-rata Rp1 juta sampai Rp2 juta per hari, pernah Rp3 juta per hari. Setiap hari ada perputaran uang,"  kata AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (14/3) dikutip dari Insertlive.com

 

Beri Komentar