© Instagram @ardhitopramono
Musisi Ardhito Pramono diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pria kelahiran 22 Mei 1995 itu diciduk saat berada di kediamannya di kawasan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja yang merupakan narkotika golongan satu.
"Padanya kita temukan barang bukti berupa ganja," Kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (12/1/2022).
Setelah diciduk, polisi langsung memeriksa lebih lanjut Ardhito dengan melakukan tes urine. Hasilnya, pelantun " Bitterlove" itu positif mengonsumsi narkoba.
" Kita lakukan pemeriksaa kesehatan, cek urine, dan positif narkoba," lanjut Kombes Pol Ady Wibowo.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa lebih lanjut sang musisi atas kepemilikan barang haram tersebut. Ia belum bisa memberikan penjelasan banyak mengenai hal ini.
" Kita masih mendalami ya, dan belum bisa dijelaskan sekarang," katanya lagi.
Polisi akan memberi informasi lebih detail terkait kasus ini setelah mendalami lebih lanjut. Nantinya, perkara ini akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombers Pol Endra Zulpan.
" Akan kami sampaikan, nanti kita akan rilis dan disampaikan pak Kabid Humas Polda," tutup Ady Wibowo.

Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia

Profil Fina Phillipe, Sosok Atlet Perempuan yang Mewakili Indonesia di Physical Asia

Katy Perry Resmi Go Public Bareng Justin Trudeau, Rayakan Ulang Tahun di Paris

Kris Dayanti Bawa Pulang Perak dari World Kungfu Championship