© Liputan6.com/Panji Diksana
Kabar baik datang dari gitaris band Geisha, Roby Satria yang resmi dibebaskan dari penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba setelah 2 tahun mendekam di bui.
Sebelumnya, Roby diringkus karena ketahuan mengonsumsi narkotika jenis ganja. Beruntung, Roby kini telah dibebaskan. Hal tersebut berdasarkan informasi Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Sukarno Ali, yang mengonfirmasi kabar tersebut pada tanggal 6 Oktober 2023.
"Roby Geisha pulang berdasarkan keputusan surat Menteri Hukum dan HAM di tanggal 6 Oktober 2023," ungkap Sukarno Ali dilansir dari Youtube Indosiar.
Roby Geisha Bebas dari Penjara  ©  Liputan6.com/Herman Zakharia
Roby dianggap telah memenuhi untuk diberikan pembebasan bersyarat, meski seharusnya ia harus menyelesaikan masa hukumannya hingga Desember nanti. Namun, ia bisa bebas lebih cepat pada Oktober 2023 ini.
Hal ini didasari oleh perilaku Roby selama di penjara yang disebut sangat baik dan aktif berpartisipasi dalam berbagai program rutan.
" Selama di dalam rutan ini dia berkelakuan baik, dia mengikuti kegiatan program, seperti melukis, bermain basket, dan kegiatan keagamaan di Rutan 1 Cipinang," ungkap Sukarno Ali.
Tak cuma aktif, Roby juga terlihat menunjukkan antusiasmenya dalam mengikuti kegiatan bermanfaat selama menjalani masa hukumannya.
" Jadi selama beliau di sini, beliau sangat antusias untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Rutan Cipinang ini," imbuhnya.
Roby Geisha Bebas dari Penjara  ©  KapanLagi.com/M.Akrom Sukarya
Seperti diketahui, Roby Geisha diringkus Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2022 karena penyalahgunaan ganja dengan beberapa temannya. Nahas, kali itu adalah penangkapan yang ketiga kalinya yang melibatkan gitaris Geisha itu setelah pernah tertangkap pada tahun 2013 dan 2015 silam.
Kali itu ia ditangkap di sebuah studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
" Jadi pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan kepada kami bahwa ada info orang yang mencurigakan yang berada di dalam atau di kantor ke studio musik di daerah Pancoran," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada wartawan.
Dalam kasus ini, polisi menemukan 8 gram ganja dan lintingan yang dipakai Roby dan rekan kerjanya.
Saat itu, Roby mengaku menggunakan ganja karena banyak pikiran.

Lisa BLACKPINK Curi Perhatian Jadi Penari Emas Jibaro saat Halloween


Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia

Profil Fina Phillipe, Sosok Atlet Perempuan yang Mewakili Indonesia di Physical Asia