Ramai Soal Warisan, Pengacara Keluarga Dorce Gamalama Sebut Anak Angkat Bukan Ahli Waris

Reporter : Galang
Sabtu, 12 Maret 2022 16:11
Ramai Soal Warisan, Pengacara Keluarga Dorce Gamalama Sebut Anak Angkat Bukan Ahli Waris
Harta gono-gini Dorce masih belum rampung

Teka-teki harta warisan dari Dorce Gamalama masih dalam pembicaraan. Hingga kini pun masih belum ada kesepakatan antara pihak keluarga kandung dengan anak angkat Dorce.

Menurut pengakuan Mimi, salah satu keluarga pemilik nama asli Dedi Yuliardi Ashadi tidak bisa lagi berkomunikasi langsung dengan anak angkat mendiang.

Sampai-sampai pihak keluarga pembawa acara Dorce Show yang semulai tidak ingin menggaet pengacara namun dilakukannya.

1 dari 3 halaman

Kuasa hukum Dorce, menyebutkan hingga kini belum diketahui siapa notaris yang membuat wasiat dari sang aktris. Pernyataan ini terungkap di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (11/3/2022).

" Pernyataan dari ibu Imel menyatakan itu sudah ada wasiat, sudah di tangan notaris. Tentu kita belum tahu siapa notarisnya, karena belum pernah jumpa dengan kita," papar sang pengacara.

Pengacara juga mempertanyakan tentang wasiatyang baru bisa dibuka setelah 40 hari kepergian Dorce.

" Yang kami sanksikan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa? Kalau ada persoalan menyangkut warisan mohon disegerakan jangan sampai menunggu 40 hari karena dasar hukumnya tidak ada," lanjutnya.

2 dari 3 halaman

Keluarga Dorce Gamalama disampaikan oleh pengacara bahwa mereka tidak perlu merasa takut.

" Ahli waris sedarah ini sebenarnya tidak merasa takut. Karena apa? Kalau hak tetap hak gitu kan. Tindakan Imel ini kami sanksikan kenapa harus menunggu 40 hari, dan mengapa ada wasiat. Kenapa tidak bisa dibicarakan sekarang," tanyanya.

Diingatkan juga saat membuat wasiat, siapa saksi yang ditunjuk oleh Dorce. Hal itu bisa menjadi pertanyaan penting.

" Wasiat itu juga harus kita lihat siapa saksinya, adakah ahli waris sedarah? Ingat, anak angkat bukan ahli waris. Tapi bisa mendapatkan warisan berdasarkan wasiat, tidak lebih dari 1/3 warisan," sambungnya.

3 dari 3 halaman
Beri Komentar