Kapolsek Kembangan Mengadakan Resepsi Nikahan di Tengah Corona, Langsung Dicabut Jabatannya!

Reporter : Riza Umami
Kamis, 2 April 2020 14:00
Kapolsek Kembangan Mengadakan Resepsi Nikahan di Tengah Corona, Langsung Dicabut Jabatannya!
Emang boleh?

Polisi terus menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan resepsi pernikahan di tengah wabah Corona begini karena dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran massal. Namun, seorang anggota kepolisian malah melanggar sendiri himbauan tersebut.

Anggota polisi ini tak lain adalah Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Rupanya Kapolsek ini tak mengindahkan maklumat Kapolri dan malah mengadakan pesta pernikahannya di tengah pandemi begini. Dilansir dari laman liputan6.com (02/04), Kompol Fahrul Sudiana pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.

1 dari 3 halaman

Kompol Fahrul dimutasi ke Polda Metro Jaya dan menjadi analis kebijakan di sana. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Dia mengatakan, " Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan" .

Wah tegas banget ya kepolisian pada anggotanya yang melanggar maklumat Kapolri, bukan sekadar bubarin nikahan tetapi jabatannya sampai dicabut. Pesta pernikahan Kompol Fahrul sendiri diadakan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020.

2 dari 3 halaman

Foto pernikahannya mulai beredar di dunia maya, salah satunya adalah unggahan dari akun Instagram @indozone.id berikut ini.

      View this post on Instagram

Di tengah pandemi virus corona, kepolisian gencar melarang masyarakat untuk mengadakan pertemuan di ruang publik, termasuk pernikahan. Beberapa resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan oleh kepolisian untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Namun, Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana justru tetap menggelar resepsi pernikahan. Dia menikah dengan selebgram Rica Andriani pada 21 Maret silam. Dalam foto yang viral di media sosial, tampak mereka menikah dengan diiringi prosesi pedang pora, meski Kapolri Jenderal Idham Azis telah melarang segala bentuk keramaian. ? "Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory," tulis @pauull_21 di salah satu unggahannya. Belakangan, pernikahan ini membuat Kompol Fahrul Sudiana mendapatkan tindakan tegas. Dia langsung diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dan akhirnya dimutasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa Kompol Fahrul telah melanggar aturan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait larangan keramaian yang melibatkan massa. Yusri menambahkan bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku kepada masyarakat sipil saja, tapi terhadap seluruh warga negara Indonesia, termasuk anggota Kepolisian Republik Indonesia. ? "Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu. Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi pernikahan," kata dia. ? "Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tegas Yusri. Kini, Kompol Fahrul dirotasi dari jabatan lamanya sebagai Kapolsek dan dimutasi menjadi analis kebijakan. ? [Baca berita dan informasi menarik lainnya hanya di www.indozone.id] ? Follow, like, komentar dan tag temanmu untuk ikut bersama kita guys!

A post shared by INDOZONE - #KAMUHARUSTAU (@indozone.id) on

Kompol Fahrul sendiri mengunggah foto pernikahannya di akun Instagram miliknya yang bernama @pauull_21. Dia pun menuliskan caption, "Alhamdulillah lancar terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrullovestory,"

3 dari 3 halaman

Jelas sekali bukan bahwa Kompol Fahrul ini melakukan pesta pernikahan di tanggal 21 Maret tersebut. Padahal saat itu masih musim-musimnya Corona di Jakarta dan maklumat Kapolri pun jelas masih berlaku.

Kini Kompol Fahrul pun harus menerima sanksi atas perbuatan yang sudah dia lakukan ini. Makanya resepsi nikahannya nanti-nanti aja ya guys kalau wabah Corona sudah hilang. Toh masih bisa akad dulu dan resepsinya belakangan. Semoga kita semua sehat selalu dan dijauhkan dari virus Corona ya.

Baca juga, 9 Potret Kompol Fahrul Sudiana, Kapolsek yang Menggelar Pernikahan saat Corona

Beri Komentar