© Instagram.com/ctdk
Banyak yang sudah mengenal sosok Penyanyi Siti Nurhaliza. Baru-baru ini Ia dan suaminya, Khalid Mohammad Jiwa didenda pemerintah Malaysia karena diduga melanggar prokes Covid-19.
Pelanggaran itu terjadi saat Siti Nurhaliza dan Khalid Mohammad Jiwa menggelar tahnik pada April. Acara keagamaan ini dibuat untuk menyambut anak mereka, Muhammad Afwa.
Dalam sebuah Channel News Asia, atas pelanggaran ini pelantun Cindai dan suaminya membayar denda masing-masing RM 10.000 atau senilai Rp 34,6 juta.
Ketiganya harus membayar masing-masing RM 2.000 atau Rp 6,9 juta.
Kepolisian Selangor menerangkan, ada dugaan pelanggaran perjalanan antar negara yang dilakukan para tamu.
Namun Siti Nurhaliza memberikan pembelaan. Tamu yang hadir hanya mampir sebentar untuk memberikan doa.
Ia juga menerangkan acara tersebut berlangsung tiga sesi. Ini dilakukan untuk menghindari kepadatan tamu.
Siti Nurhaliza bukan satu-satunya artis yang terseret kasus pelanggaran aturan Covid-19
Simak yuk
Tips Diet ala Member LE SSERAFIM, Bikin Tubuh Ramping tanpa Tersiksa. Tertarik Mencoba?
Pocky Crushed Fruits: Snack baru dengan Buah Asli
MilkLife: Pilihan Susu dan Milkshake untuk Gaya Hidup Sehat & Seru Setiap Hari
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Vidi Aldiano Klarifikasi Soal Kondisi Kesehatan: Bantah Pakai Wig & Tegaskan “Gue Nggak Sesakit Itu”
Bikin Geger! Song Da-eun Upload Video Bareng Jimin BTS, Bukti Mereka Pacaran?
Cincin Pertunangan Taylor Swift Bernilai Fantastis, Bisa Capai Rp15 Miliar!
Love Story Jadi Nyata: Taylor Swift & Travis Kelce Umumkan Pertunangan