© Instagram.com/ctdk
Banyak yang sudah mengenal sosok Penyanyi Siti Nurhaliza. Baru-baru ini Ia dan suaminya, Khalid Mohammad Jiwa didenda pemerintah Malaysia karena diduga melanggar prokes Covid-19.
Pelanggaran itu terjadi saat Siti Nurhaliza dan Khalid Mohammad Jiwa menggelar tahnik pada April. Acara keagamaan ini dibuat untuk menyambut anak mereka, Muhammad Afwa.
Dalam sebuah Channel News Asia, atas pelanggaran ini pelantun Cindai dan suaminya membayar denda masing-masing RM 10.000 atau senilai Rp 34,6 juta.
Ketiganya harus membayar masing-masing RM 2.000 atau Rp 6,9 juta.
Kepolisian Selangor menerangkan, ada dugaan pelanggaran perjalanan antar negara yang dilakukan para tamu.
Namun Siti Nurhaliza memberikan pembelaan. Tamu yang hadir hanya mampir sebentar untuk memberikan doa.
Ia juga menerangkan acara tersebut berlangsung tiga sesi. Ini dilakukan untuk menghindari kepadatan tamu.
Siti Nurhaliza bukan satu-satunya artis yang terseret kasus pelanggaran aturan Covid-19
Simak yuk
Biar Nggak Kalap, Begini Cara Ajari Anak Hidup Hemat
Mama Aleta, Penenun yang Menyelamatkan Gunung dan Martabat Orang Mollo
8 Tren Olahraga Outdoor Ramah Lingkungan yang Lagi Hits
5 Pasangan Zodiak yang Paling Nyambung, Seolah Punya Bahasa Sendiri
7 Trik Styling Rambut Biar Bentuk Wajah Kelihatan Lebih Proporsional

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia

Profil Fina Phillipe, Sosok Atlet Perempuan yang Mewakili Indonesia di Physical Asia

Katy Perry Resmi Go Public Bareng Justin Trudeau, Rayakan Ulang Tahun di Paris

Kris Dayanti Bawa Pulang Perak dari World Kungfu Championship

Kylie Jenner Debut Jadi Penyanyi, Rilis Lagu “Fourth Strike” Bareng Terror Jr