© Instagram @lestykejora
Lesti Kejora baru saja melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan itu kemudian dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Karena laporan tersebut, Rizkyy Billar terancam 15 tahun kurungan penjara.
Diketahui, laporan itu kini sedang diproses untuk mengumpulkan barang bukti hingga saksi untuk diperiksa.
" Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkas AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Nurma menjelaskan Lesti mengalami kekerasan fisik. Tapi, sayangnya ia tidak menjelaskan secara rinci terkait kekerasan yang diterima Lesti.
" Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.
Hingga saat ini, dari pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut.
Makanan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Rematik, Biar Sendi Nggak Cepat Nyeri
Amanda Rawles Resmi Lulus dari Macquarie University Sydney
5 Bahaya Smoothing Rambut Sendiri di Rumah yang Jarang Diketahui
Vina Sitorus Tampil Bagaikan Nyi Roro Kidul di Miss Grand International 2025
5 Produk Eye Care yang Sebenarnya Gak Perlu-Perlu Amat, Sebaiknya Gak Perlu Beli!
Kylie Jenner Debut Jadi Penyanyi, Rilis Lagu “Fourth Strike” Bareng Terror Jr
Bella Hadid Kembali ke Runway Setelah Pulih dari Lyme Disease
Setelah Vakum dan Jadi Ibu, Mahalini Siap Kembali dengan Album “Koma”
Amanda Manopo Resmi Menikah dengan Kenny Austin, Momen Haru Kursi Kosong untuk Sang Ibu Jadi Sorotan