Angelina Sondakh Resmi Bebas Pasca Jalani Hukuman Kurungan 10 Tahun

Reporter : Yayuk Harini
Kamis, 3 Maret 2022 13:26
Angelina Sondakh Resmi Bebas Pasca Jalani Hukuman Kurungan 10 Tahun
Proses pengeluaran Angelina Sondakh dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Angelina Sondakh dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini, Rabu (3/3) pagi. Istri mendiang aktor Adjie Massaid itu keluar dari lapas dengan pengawalan ketat petugas.

1 dari 5 halaman

Angelina Sondakh sendiri keluar tepatnya pukul 6.22 WIB dengan mengenakan blazer pink seraya menenteng tas berwarna coklat. Setelahnyar, perempuan yang juga akrab disapa Angie tersebut turut mengucapkan syukur atas kebebasannya.

2 dari 5 halaman

" Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh sambil menangis di hadapan awak media yang menunggu, seperti dikutip detikcom.

" Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," lanjutnya.

3 dari 5 halaman

Angelina Sondakh Resmi Bebas © Diadona

Angelina Sondakh sendiri harus menjalani hukuman di balik jeruji besi sejak 27 April 2012 atas kasus anggaran Wisma Atlet yang menyeret nama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan.

4 dari 5 halaman

Angie juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara. Diketahui, Angelina Sondakh telah membayar denda Rp8.815.972.722. Namun, ia harus menjalani kurungan 4 bulan 15 hari karena tidak bisa membayar sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.

5 dari 5 halaman

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM mengatakan bahwa proses pengeluaran Angelina Sondakh dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Selama proses hukuman pidana, Angelina Sondakh juga disebut aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, seperti kegiatan kemandirian, desain, hingga menjahit.

Beri Komentar