5 Fakta Tentang David Noah yang Gelapkan Rp 1,15 Miliar Rupiah Dana Proyek

Reporter : Kurnia
Sabtu, 7 Agustus 2021 12:02
5 Fakta Tentang David Noah yang Gelapkan Rp 1,15 Miliar Rupiah Dana Proyek
Simak selengkapnya…

Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap. Datang dari salah satu personel Grup Band Noah, yakni David Kurnia Albert Dorfel atau yang akrab disapa David NOAH.

Namanya mencuat setelah dilaporkan oleh rekan bisnisnya atas kasus penggelapan dan penipuan dana sebesar Rp 1,15 Miliar Rupiah. Kasus yang menimpa pria 40 tahun itu dibenarkan oleh Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Benar, LP (Laporan Polisi) itu baru dibuat kemarin tanggal 5 Agustus, pelapornya adalah LY (Lina Yunita), seorang karyawan dan terlapornya DK (David Kurnia), dan YS," seperti dikutip dari Liputan6.com pada Sabtu (7/8/2021).

Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih mendalami kasus yang menimpa mantan suami Gracia Indri tersebut."Sementara masih diteliti dahulu, nanti yang menangani Ditreskrimum," ungkap Kombes Pol Yusri Yunis.

Mengani kasus yang diterima oleh David Noah itu, berikut telah dirangkum khusus untuk Diazens seputar fakta penangkapan David Noah atas penggelapan dana Rp 1,15 miliar itu.

1 dari 5 halaman

Dilaporkan oleh rekan bisnis

David Noah © Diadona

Berdasarkan keterangan, pihak yang melaporkan kasus ini adalah Lina Yunita, yang tidak lain adalah rekan bisnis dari David Noah. Dalam suatu proyek, Lina menjadi salah satu investor penyokong dana.

Mantan suami Gracia Indri itu menjanjikan uang Lina akan kembali dalam jangka waktu tiga sampai enam bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai. " Karena LY percaya akhirnya diberikan uang Rp 1,150 Miliar," ujar Yusri.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 setelah melewati batasan kesepakatan.

2 dari 5 halaman

Butuh talangan dana proyek

Lina merupakan sosok yang menyokong berjalannya perusahaan David dan kawan-kawan.

" David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ. Dan dia juga kenalkan ke teman temannya yang katanya mempunyai proyek itu," ungkap Devi Waluyo, penasehat hokum Lina.

Sebelumnya, David meyakinkan Lina untuk berinvestasi dengan embel-embel akan mendapatkan untuk berlipat dari proyek yang sedang digarap David dan teman-temannya tersebut.

3 dari 5 halaman

Jaminan Bodong

Hingga jatuh tempo pembayaran, David belum bisa memenuhi perjanjian tersebut. Bahkan, jaminan berupa cek yang sempat diberikan oleh David ternyata tidak dapat dicairkan.

" Cuma setelah berjalannya waktu tidak dikembalikan sesuai perjanjian justru cek jaminan perusahaan David itu sudah tutup jadi sudah tidak ada rekening atas nama PT itu," terang dia.

" Bu Lina menerima janji dari David mau menjual rumahnya dulu, apa segala macam," terang Devi Waluyo, kuasa hukum Lina Yunita saat memberikan konfirmasi atas laporan yang menyeret nama David Noah.

4 dari 5 halaman

David Noah menghilang

Sejak tahun 2020 lalu, pihak Lina sebagai korban telah melayangkan somasi pada David karena telah mengingkari janji hingga jaminan bodong berupa cek palsu.

Namun, personel band NOAH ini seolah keberadaannya menghilang dari bumi. " WhatsApp, telepon ke manajernya berkali-kali. Somasi personal dari klien saya juga sudah," tambah Devi.

Lina melalui kuasa hukumnya mengirimkan somasi ke kediaman David NOAH di Bandung karena alamat itu yang dilampirkan. Nyatanya, ia sudah tak berada di sana.

" Saat mengirimkan somasi ke Bandung, ternyata dari Oktober 2020 rumah itu sudah beralih. David tidak lagi menempati rumah itu," bebernya.

5 dari 5 halaman

Tak hanya melaporkan David

Berdasarkan keterangan dari Devi, kliennya tidak hanya mempolisikan David saja. Namun ada sejumlah rekan David yang terakit dengan proyek tersebut juga masuk ke dalam nama-nama yang dilaporkan. 

" Dari pihaknya ibu Lina sih tidak kenal sama yang lain-lainnya. Dia kenalnya David saja, David yang minta tolong apa segala macam," ucap dia.

Atas perbuatannya itu, David dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Laporan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Semoga kasusnya segera tercerahkan dan bisa secepatnya terselesaikan ya, Diazens..

Beri Komentar