© Brilio.net
Selebriti penuh kontorversi, Nikita Mirzani, telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
Berkas perkaranya kini sudah lengkap atau telah P21, dan siap diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
Terkait masalah tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama menuturkan, bahwa pihaknya akan segera menjemput paksa Nikita Mirzani.
" Iya (jemput paksa). Kita bawa ke Kejaksaan (Nikita Mirzani)," ucap Bastoni, di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Nikita Mirzani © https://liputan6.com
Penjemputan paksa tersebut dilakukan karena Nikita Mirzani sudah melakukan dua kali mangkir dari panggilan polisi. Untuk panggilan selanjutnya, polisi akan langsung menjemput Nikita Mirzani dengan membawa surat penangkapan.
Selama ini, Nikita Mirzani tidak menanggapi panggilan polisi lantaran mengajukan penangguhan kepada pihak kepolisian dengan alasan umrah ke Tanah Suci, dan sakit.
Bagi Nikita Mirzani, berurusan dengan polisi bukanlah perkara baru. Beberapa tahun yang lalu, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Olivia dan Beverlie Sandie atas tuduhan penganiayaan. Kasus tersebut membuat Nikita Mirzani masuk penjara selama lima bulan pada tahun 2014.
Bikin Kagum, Mahasiswa ITB ini Lulus Cumlaude Berkat Ciptakan Gitar Rotan Sendiri
Sarah Menzel Rayakan Wisuda di Inggris, Tampil Anggun dengan Kebaya Putih
8 Ide Tebak-Tebakan Seru untuk Menguatkan Bonding Keluarga
Sosok Rama Duwaji, Seniman Gen Z Beragama Islam yang Jadi Calon First Lady New York
Cinta Laura Bikin Gempar Runway JFW 2026 dengan Gaun Emas Menawan Rancangan Ivan Gunawan

Sosok Rama Duwaji, Seniman Gen Z Beragama Islam yang Jadi Calon First Lady New York

Lisa BLACKPINK Curi Perhatian Jadi Penari Emas Jibaro saat Halloween


Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia