Reza Alatas, Artis Ganteng-Ganteng Serigala Terciduk Bawa Sabu dan Bong di Hotel

Reporter : Anif Fathul Amin
Rabu, 15 April 2020 12:15
Reza Alatas, Artis Ganteng-Ganteng Serigala Terciduk Bawa Sabu dan Bong di Hotel
Reza Alatas kembali tersandung kasus narkoba

Akhir pekan lalu dunia selebritis tanah air digegerkan dengan penangkapan seorang artis bernama Reza Alatas karena terjerat kasusu narkoba. Kendati demikian, detail penangkapan ini belum diungkap ke oublik, karena kasusnya masih didalami pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Reza Alatas diamankan kepolisian pada Jumat (10/4/2020) lalu sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu hotel di Manggarai, Jakarta Selatan.

1 dari 3 halaman

Penangkapan Reza Alatas

Penangkapan ini rupanya berawal dari infomasi mengenai adanya seseorang yang sering menggunakan narkotika. Berkat informasi ini, Reza Alatas akhirnya terciduk.

 

Ilustrasi Reza Alatas © Diadona

 

Dari proses penangkapan tersebut, polisi berhasil menagamankan barang bukti sabu beserta alat isap dari tangannya.

“ Barang bukti yang berhasil kita amankan satu plastik klip sabu yang sudah digunakan beratnya sekitar 0,25 gram dan satu bong atau alat untuk menghisap sabu,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa.

2 dari 3 halaman

Positif Narkoba

Setelah berhasil ditangkap, tersangka kemudian dilakukan pengecekan tes urine oleh penyidik kepolisian. Dari hasil tes urine tersebut, Reza Alatas diketahui positif menggunakan metanfetamina dan amfetamina.

“ Jadi untuk pelaku IS alias PP (Reza Alatas) ini positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan amfetamina,” kata Yusri.

3 dari 3 halaman

Ancaman Hukuman

Ilustrasi Reza Alatas © Diadona

 

Atas perbuatannya itu, Reza Alatas dikenakan Pasal 112 subsider Pasal 117 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Beri Komentar